You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan Pemakaman di Jakpus Minim
.
photo doc - Beritajakarta.id

Lahan TPU di Jakpus Makin Terbatas

Jakarta Pusat mengalami krisis lahan pemakaman. Dari empat Tempat Pemakaman Umum (TPU), dua TPU diantaranya sudah penuh makamnya. Kalau ada warga yang meninggal pemakamannya terpaksa dengan sistem tumpang.

TPU Kawi-kawi di Johar Baru sudah tidak bisa diisi lagi, karena bagian belakangnya sudah rumah warga semua

Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, dua TPU yang masih tersedia lahan pemakaman yakni TPU Karet Bivak di Jalan Penjernihan, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang dan TPU Pasar Baru Barat di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang.

Sementara dua TPU yang sudah penuh masing-masing TPU Petamburan di Jalan Aipda KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang dan TPU Kawi-kawi di Jalan Kawi-kawi, Kelurahan Johar Baru.

DKI Bangun Prasasti Mei 1998 di TPU Pondok Rangon

"TPU Kawi-kawi di Johar Baru sudah tidak bisa diisi lagi, karena bagian belakangnya sudah rumah warga semua. Sementara yang TPU Karet Bivak dan TPU Pasar Baru Barat sudah hampir penuh," kata Putut Widya Martata, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, Senin (23/11).

Untuk mengatasi masalah ini, menurut Putut, pihaknya terus mengupayakan penambahan area TPU di Jakarta Pusat.  Selain itu, juga digalakkan penerapan sistem tumpang tindih.

Menurut Putut, sistem tumpang tindih hanya bisa dilakukan bagi satu keluarga dan harus memperoleh izin keluarga almarhum yang terlebih dahulu menempati makam itu.

“Kami sudah mulai menyosia­lisasikan sistem tumpang tindih. Bahkan sudah ada beberapa TPU yang menerapkan sistem ini. Melalui sistem ini, biaya perawatan makam pun jauh lebih murah,” jelas Putut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1139 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1097 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye988 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye891 personBudhi Firmansyah Surapati